Google Search




Senin, 21 November 2011

Hukum Membaca Surat Yasin dan Doa Berjamaah di Kuburan

Asy-Syaikh Al-’Utsaimin rahimahullah ditanya: Apa hukum membaca surat Yasin sesudah menguburkan mayat, serta apa hukum adzan di kuburan setelah memasukkan mayat ke liang lahat?

Beliau rahimahullah menjawab:
Membaca surat Yasin di atas kubur seseorang adalah bid’ah yang tidak ada asalnya (dalil), demikian juga membaca Al Qur’an setelah penguburan mayat. Hal itu bukanlah Sunnah, bahkan perbuatan itu adalah bid’ah. Karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam jika telah selesai dari menguburkan mayat, beliau berdiri di atasnya dan berkata:


“Mintakanlah ampun bagi saudara kalian ini dan mohonkanlah baginya keteguhan. Sesungguhnya sekarang ini ia sedang ditanya.” [1]

Tidak pernah ada keterangan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa beliau shallallahu ‘alaihi wasallam membaca Al Qur’an di atas kubur dan tidak pula memerintahkannya.

Beliau rahimahullah juga ditanya: Apakah hukum berdoa secara berjamaah disamping kuburan di mana salah satu dari mereka berdoa dan yang lainnya mengaminkan?

Maka beliau rahimahullah pun menjawab:
Hal ini tidak termasuk sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan bukan pula sunnah para khalifah yang empat. Tidak lain Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam hanya mengajarkan kepada mereka untuk memintakan ampunan bagi mayit dan memohonkan keteguhan baginya. Semua itu dilakukan dengan sendiri-sendiri dan tidak dengan cara berjamaah.

Sumber: Kumpulan Fatwa Lengkap Tentang Ta’ziah oleh Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin (penerjemah: ‘Aisyah Muhammad Bashori), penerbit: Cahaya Tauhid Press hal. 55 dan 60.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar