Asy-Syaikh Al-’Utsaimin rahimahullah ditanya: Apa hukum membaca surat
Yasin sesudah menguburkan mayat, serta apa hukum adzan di kuburan
setelah memasukkan mayat ke liang lahat?
Beliau rahimahullah menjawab:
Membaca surat Yasin di atas kubur seseorang adalah bid’ah yang tidak
ada asalnya (dalil), demikian juga membaca Al Qur’an setelah penguburan
mayat. Hal itu bukanlah Sunnah, bahkan perbuatan itu adalah bid’ah.
Karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam jika telah selesai dari
menguburkan mayat, beliau berdiri di atasnya dan berkata:
“Mintakanlah ampun bagi saudara kalian ini dan mohonkanlah baginya keteguhan. Sesungguhnya sekarang ini ia sedang ditanya.” [1]
Tidak pernah ada keterangan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam
bahwa beliau shallallahu ‘alaihi wasallam membaca Al Qur’an di atas
kubur dan tidak pula memerintahkannya.
Beliau rahimahullah juga ditanya: Apakah hukum berdoa secara
berjamaah disamping kuburan di mana salah satu dari mereka berdoa dan
yang lainnya mengaminkan?
Maka beliau rahimahullah pun menjawab:
Hal ini tidak termasuk sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam
dan bukan pula sunnah para khalifah yang empat. Tidak lain Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wasallam hanya mengajarkan kepada mereka untuk
memintakan ampunan bagi mayit dan memohonkan keteguhan baginya. Semua
itu dilakukan dengan sendiri-sendiri dan tidak dengan cara berjamaah.
Sumber: Kumpulan Fatwa Lengkap Tentang Ta’ziah oleh Asy-Syaikh
Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin (penerjemah: ‘Aisyah Muhammad Bashori),
penerbit: Cahaya Tauhid Press hal. 55 dan 60.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar