Google Search




Selasa, 29 November 2011

Hukum Baca Al-Qur'an di Kuburan

Bismillah.
Ustadz, dalam Riyadhus Shalihin
Bab 161. "Berdoa Untuk Mayit Sesudah Dikuburkan Dan Duduk Di Sisi Kuburnya Sebentar Untuk Mendoakannya Serta Memohonkan Pengampunan Untuknya Dan Untuk Membaca Al-Quran"
Imam Syafi'i menganjurkan kita utk membaca Al-Qur'an di kuburan, apakah ini benar?

Jazakumullah khairan.

(Fadhl Ihsan, xxxxx@yahoo.com)

Senin, 21 November 2011

10 Prinsip Meraih Ilmu

Oleh: Asy Syaikh ‘Abdullah bin Shalfiq Azh-Zhafiri

بسم الله الرحمن الرحيم

Muqaddimah oleh Asy-Syaikh Ahmad bin Yahya An-Najmi

الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله ، وعلى آله وصحبه وبعد :

Saudaraku fillah ‘Abdullah bin Shalfiq Azh-Zhafiri telah menunjukkan kepadaku buah penanya tentang prinsip-prinsip yang selayaknya dijalani oleh para penuntut ilmu. Sungguh aku melihat tulisan tersebut sebagai karya yang istimewa. Dia telah mendapatkan taufiq untuk mengumpulkan prinsip-prinsip yang dibutuhkan oleh penuntut ilmu, diiringi dengan dalil-dalil dari Al-Kitab dan As-Sunnah.

Hadist-hadist Tentang Keutamaan Surah Yasin, Satupun Tidak Ada yang Shohih

Penulis: Al-Ustadz Abul Mundzir Dzul-Akmal As-Salafy

Hadist pertama :


عن معقل بن يسار رضي الله عنه: أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: "قلب القرآن ((يس))، لا يقرؤها رجل يريد الله والدار الآخرة: إلا غفر الله له، اقرؤها على موتكم."
Artinya : “Hati al Qur`aan adalah “Yaasin”, tidaklah membacanya seorang lelaki yang menginginkan Allah dan kehidupan akhirat; kecuali Allah Ta`aala akan memberikan ampunan baginya, bacakanlah “Yaasin” itu atas orang yang meninggal diantara kalian.”

Hukum Membaca Surat Yasin dan Doa Berjamaah di Kuburan

Asy-Syaikh Al-’Utsaimin rahimahullah ditanya: Apa hukum membaca surat Yasin sesudah menguburkan mayat, serta apa hukum adzan di kuburan setelah memasukkan mayat ke liang lahat?

Beliau rahimahullah menjawab:
Membaca surat Yasin di atas kubur seseorang adalah bid’ah yang tidak ada asalnya (dalil), demikian juga membaca Al Qur’an setelah penguburan mayat. Hal itu bukanlah Sunnah, bahkan perbuatan itu adalah bid’ah. Karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam jika telah selesai dari menguburkan mayat, beliau berdiri di atasnya dan berkata:

Jumat, 18 November 2011

Surat Yasin

Surat Yasin Hatinya Al-Qur’an

Banyak hadits-hadits yang tersebar di kalangan masyarakat menjelaskan keutamaan keutamaan sebaian surat-surat Al-Qur’an. Namun sayangnya, banyak diantara hadits itu yang lemah, bahkan palsu. Maka cobalah perhatikan hadits berikut:

Rabu, 02 November 2011

Fiqh Riba Kontemporer

BISMILLAAHIRROHMAANIRROHIIIM
Hadirilah Kajian Islam Ilmiyah yang Insya Allah akan diselenggarakan pada:
Hari/tanggal :
Ahad, 1 Mei 2011
Jam :
09.00 – Selesai
Materi :           
FIQH RIBA KONTEMPORER
Pemateri :
Al Ustadz Dzulqarnain Bin Muhammad Sunusi – Makassar
Tempat :
Masjid Baiturrahim – Galaxy
Jl. Surya Raya, Jakasetia, Bekasi Selatan
Informasi :            
Pak Mul : 085883758924,  Abu yahya : 93755664

Download

Lafadz Takbir

Tentang hal ini tidak terdapat riwayat yang shahih dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam –wallahu a’lam–. Yang ada adalah dari shahabat, dan itu ada beberapa lafadz.
Asy-Syaikh Al-Albani berkata: Telah shahih mengucapkan 2 kali takbir dari shahabat Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu:

أَنَّهُ كَانَ يُكَبِرُ أَيَّامَ التَّشْرِيْقِ: اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهٌ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَلِلَّهِ الْحَمْدُ 

Takbir Muthlaq (Tidak Terikat) dan Takbir Muqayyad (Terikat)

Pada Bulan Dzulhijjah

Di antara ibadah yang disyari’atkan dan dianjurkan untuk diperbanyak memasuki 10 hari pertama bulan Dzulhijjah adalah Takbir. Ibadah ini masih terus berlanjut hingga selesainya hari-hari Tasyriq. Ada dua jenis takbir yang disyariatkan pada hari-hari tersebut, yang disebut dengan Takbir Muthlaq dan Takbir Muqayyad. Bagaimana itu? Untuk mendapatkan keterangan yang jelas berdasarkan bimbingan ilmu yang benar, kami turunkan secara berseri keterangan para ‘ulama besar dalam masalah ini.

Keterangan Al-Lajnah Ad-Da`imah lil Buhuts Al-‘Ilmiyyah wa Al-Ifta` (Komisi Tetap untuk Riset Ilmiah dan Fatwa) [1]

Amalan-Amalan di Bulan Dzulhijah

Penulis: Ustadz Muhammad Ashrul Tsani


Di antara nikmat yang Alloh berikan kepada hamba-hambaNya adalah dengan dijadikannya segala sesuatu telah teratur dan tertata rapi. Salah satunya adalah waktu. Alloh telah jadikan 1 tahun ini sebanyak 12 bulan, dan 4 bulan di antaranya adalah bulan Harom. Alloh jadikan waktu tersebut sebagai taqdir bagi hambaNya untuk dimakmurkan dengan keta’atan kepadanya dan bersyukur kepada Alloh atas karuniaNya tersebut. Alloh berfirman dalam Surah At Taubah ayat 36, yang artinya:

إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ

“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah hari dimana Alloh menciptakan langit dan bumi, diantara 12 bulan tersebut terdapat 4 bulan harom”. (At Taubah : 36)

[Khutbah Jum'at] Keutamaan Bulan Dzulhijjah

ditulis oleh: Al-Ustadz Saifuddin Zuhri, Lc.


إِنَّ الْحَمْدَ لِلهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ، أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.
يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوا اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنْتُمْ مُّسْلِمُوْنَ. [آل عمران: 102]
يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَاْلأَرْحَامَ إِنَّ اللهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا [النساء: 1]
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا [الأحزاب: 70-71]
أَمَّا بَعْدُ: فَإِنَّ أَصْدَقَ الْحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ n وَشَرَّ اْلأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ وَكُلَّ ضَلاَلَةٍ فِي النَّارِ. اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى عَبْدِكَ وَرَسُوْلِكَ مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ، أَمَّا بَعْدُ:

Sahur & Buka Puasa Bersama Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa Salam

Penulis : Ust. Muhammad Afifuddin As Sidawy

I. WAKTU PUASA

Kapan dimulai puasa ? Dan kapan berakhir? Hal ini telah diterangkan secara global oleh Allah I dalam firman-Nya :
وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ
“ dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam” (Al Baqoroh : 187)

Dalam Shohih Al-Bukhory (1917) dan Muslim (1091/35) dari jalan Abu Hazim Salamah bin Dinar dari Sahl bin Sa’d beliau menjelaskan : “ Tatkala ayat ini turun, bila ada seseorang yang hendak puasa, dia mengikat di kedua kakinya tali hitam dan tali putih, lalu dia terus saja makan dan minum hingga jelas nampak baginya pemandangan (dua tali tadi).

Hukum Perayaan Malam Nisyfu Sya'ban

Sesungguhnya Allah Subhanahu Wa Ta’ala telah berfirman (yang artinya) :

"Pada hari ini telah kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Kucukupkan nikmat-Ku dan telah Kuridhai Islam sebagai agama bagimu ".
(QS. Al Maidah : 3).

Dan Rasulullah Shalallahu’alaihi Wassallam pernah pernah bersabda (yang artinya):

"Barang siapa mengada-adakan satu perkara (dalam agama) yang sebelumnya belum pernah ada, maka ia tertolak ". (HR. Bukhari Muslim)

Benarkah Bumi Mengelilingi Matahari ?

Soal: Apakah matahari berputar mengelilingi bumi?

Jawab: Dhahirnya dalil-dalil syar’i menetapkan bahwa mataharilah yang berputar mengelilingi bumi dan dengan perputarannya itulah menyebabkan terjadinya pergantian siang dan malam di permukaan bumi, tidak ada hak bagi kita untuk melewati dhahirnya dalil-dalil ini kecuali dengan dalil yang lebih kuat dari hal itu yang memberi peluang bagi kita untuk menakwilkan dari dhahirnya. Di antara dalil-dalil yang menunjukkan bahwa matahari berputar mengelilingi bumi sehingga terjadi pergantian siang dan malam adalah sebagai berikut:

Selasa, 01 November 2011

Kunci-Kunci Diluaskannya Rezeki Seorang Hamba

Oleh: Al Ustadz Dzulqarnain

Khutbah Jumat Kunci-Kunci Rezeki

“Tidak ada satu makhluk melatapun di muka bumi kecuali Allah yang menanggung rezekinya, dan Dia yang mengetahui tempat berdiamnya dan tempat penyimpanannya. Semuanya tertulis dalam Kitab yang nyata (Lauh mahfuzh)” (Huud : 6)

Sesungguhnya seorang jiwa tidak akan meninggal sampai Allah menyempurnakan semua rizkinya, maka hendaklah kalian bertakwa kepada Allah dan memperbaik cara mencari rizky tersebut. Al Hadits
Dalam mejalani kehidupan, seorang hamba seharusnya meyakini bahwa rizkinya telah ditetapkan oleh Allah. Apabila rizkinya habis, maka dia tidak mungkin hidup di dunia.

Biarkan Jenggot Anda Tumbuh





Penulis : Abdurrahman Ibn Muhammad Ibn Qoshim Al 'Ashim



Dalil-Dalil Wajibnya Memelihara Jenggot Dan Memangkas Kumis

Segala puji bagi Allah saja, shalawat dan salam tetap tercurah pada Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam yang tidak ada Nabi lagi setelahnya.

Siapakah Mahrammu?


Oleh: Al-Ustadz Abu Muhammad Dzulqarnain

Mahram adalah orang yang haram untuk dinikahi karena hubungan nasab atau hubungan susuan atau karena ada ikatan perkawinan. Lihat Ahkam An-Nazhar Ila Al-Muharramat hal.32. Adapun ketentuan siapa yang mahram dan yang bukan mahram telah dijelaskan dalam Al-Qur'an Surah An-Nisa ayat 23, "Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu, anak-anakmu yang perempuan, saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara bapakmu yang perempuan, saudara-saudara ibumu yang perempuan, anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki, anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan, ibu-ibumu yang menyusui kamu, saudara perempuan sepersusuan, ibu-ibu istrimu (mertua), anak-anak istrimu yang dalam pemeliharaanmu dari istri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan istrimu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu mengawininya, (dan diharamkan bagimu) istri-istri anak-anak kandungmu (menantu), dan menghimpunkan (dalam perkawinan) dua perempuan yang bersaudara, kecuai yang telah terjadi pada masa lampau. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang". (QS. An-Nisa: 32).