Oleh: Wira Bachrun Al Bankawi)*
Bulan Rabiul Awwal telah tiba. Di bulan ini banyak dari kaum muslimin
yang mengadakan acara peringatan kelahiran Nabi Muhammad shallallahu
‘alaihi wasallam atau yang dikenal dengan acara Maulid Nabi. Bagaimana
sebenarnya hukum perayaan ini? Apakah dibenarkan oleh Islam ataukah
malah sebaliknya? Insya Allah tulisan ringkas ini akan menjelaskan
pandangan syariat terhadap Maulid Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.
Hakikat Perayaan Maulid
Perayaan Maulid tidak pernah dilakukan oleh generasi awal Islam. Al Imam Ash Shakhhawi mengatakan,
“Perayaan maulid tidak pernah dinukilkan dari salah seorang pun dari
dari salafus shalih yang hidup di tiga generasi awal Islam, hanya saja
perayaan ini dimunculkan setelah masa tersebut.”


